<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (04/05/2023)</strong> – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Dalung dilaksanakan Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) oleh BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Badung dengan tema "Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat" di Kecamatan Kuta Utara. Turut hadir dalam kegiatan Koordinator Statistik Kecamatan Kuta Utara Ida Ayu Made Adnyani, S.E., Ka.Ur Perencanaan Desa Dalung I Nyoman Alit Wiranata, S.H beserta staf Ka.Ur Perencanaan Desa Dalung., Tokoh Adat dari Bendesa Adat Tuka., Tokoh Agama Drs. I Ketut Pirman, M.M., Perwakilan Kelian Banjar Dinas se-Desa Dalung diatensi oleh Babinsa Dalung. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperoleh daftar keluarga yg sudah diverifikasi kelompok tingkat kesejahteraannya dan disepakati bersama. Kesepakatan yang melibatkan masyarakat akan meningkatkan kualitas data. Hasil FKP akan menjadi dasar dalam penentuan tingkat kesejahteraan keluarga hasil pendataan Regsosek sekaligus rekomendasi untuk pemutahiran data selanjutnya.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Perwakilan masyarakat yang juga sebagai petugas PML Regsosek BPS Kabupaten Badung Alit Kusuma Wijaya menuturkan pelaksanaaan Regsosek di lapangan sensus Regsosek itu bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Termasuk basis data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. <em><strong>“Pada saat di lapangan, untuk di Desa Dalung, lokasi saya melakukan pendataan sebagian besar masyarakat sudah terbuka dalam memberikan informasi kepada petugas sensus Regsosek 2022, karena gunanya untuk menghasilkan data tepat, sehingga program pemerintah menjadi tepat sasaran,” Pungkasnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><br /> Sementara itu Koordinator Bidang Statistik Kecamatan Kuta Utara mengatakan pelaksanaan FKP ini bertujuan untuk  memperoleh daftar keluarga yang sudah diverifikasi kelompok tingkat kesejahteraannya dan disepakati bersama. Kesepakatan yang melibatkan masyarakat akan meningkatkan kualitas data. Hasil FKP akan menjadi dasar dalam penentuan tingkat kesejahteraan keluarga hasil pendataan Regsosek sekaligus rekomendasi untuk pemutahiran data selanjutnya. <em><strong>“Harapannya kehadiran semua kelian banjar dinas agar dapat berpartisipasi dalam memferifikasi data hasil pendataan awal Regsosek 2022, karena kelian  mengetahui kondisi masyarakat dan lingkungannya sehingga dapat memberikan nilai tambah pada rancangan kebijakan yang akan dibuat pemerintah dan Desa Dalung agar mendukung penuh kegiatan FKP ini,” Tutupnya. </strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-002).</strong></p>
Melalui Regsosek di Desa Dalung Wujudkan Data Sosial dan Ekonomi Yang Tepat Guna
10 May 2023